kievskiy.org

Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Ada Dua Laporan terkait Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kedua kiri) berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Juni 2023.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kedua kiri) berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Juni 2023. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, hari ini, Senin, 3 Juli 2023. Laporan terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun menandai masuknya polemik ponpes tersebut ke arah hukum pidana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan adanya dua laporan polisi (LP) yang meelatarbelakangi diperiksanya Panji Gumilang.

Laporan pertama berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, dengan nomor registrasi LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Kedua laporan tersebut, kata Djuhandhani, sama-sama menudingkan pelanggaran Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama, terhadap Panji Gumilang. Ia menambahkan, laporan dari pihak berbeda itu kini telah dijadikan satu untuk diselidiki.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Dibuka Hari Ini hingga Besok, Simak Cara Daftarnya

"Semua, LP kita jadikan satu," ucapnya kepada wartawan, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Juli 2023.

Dengan demikian, Djuhandhani mengonfirmasi pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pPimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut. Panji menjadi terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.

"Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin (3 Juli 2023), kami undang (untuk) klarifikasi," tutur Djuhandhani.

Djuhandari dalam konfirmasinya tak menguraikan lebih jauh atau lebih detail mengenai kehadiran Panji Gumilang. Namun, dia memastikan Panji bukanlah saksi pertama dalam kasus Al Zaytun, sebab sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat