kievskiy.org

KPAI Sesalkan Polisi Bawa Siswa Pembakar Sekolah ke Muka Publik: Dia Alami Situasi yang Miris

Polres Temanggung menggelar perkara pembakaran sekolah oleh seorang siswa.
Polres Temanggung menggelar perkara pembakaran sekolah oleh seorang siswa. /ANTARA/Heru Suyitno

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menghadirkan siswa terduga pelaku pembakaran sekolah di Temanggung, Jawa Tengah dalam jumpa pers akhir Juni 2023 lalu. Terduga pelaku berinisial SO (14) hadir menggunakan topeng berwarna hitam dengan posisi membelakangi awak media.

Melihat aksi tersebut, Ketua KPAI, Ai Maryati menyayangkan sikap polisi dalam memperlakukan anak yang berkonflik dengan hukum. Meski menutupi wajah pelaku dengan menggunakan topeng, Maryati menilai pihak berwajib lalai akan dampak psikologis yang akan dialami pelaku.

"Itu kami sesalkan, kami kaget, kenapa ini polisi, nggak ada cerita ditutup muka, ini anak mengalami guncangan psikologis, karena siapa pun ya, walaupun ditutup mukanya. Inisial aja, saya kira itu juga sudah membuat seseorang secara psikologis terancam, ini yang kami sesalkan di awal. Saya harap kepolisian harus meningkatkan profesionalitasnya," tuturnya.

Baca Juga: Prediksi Skor PSIS Semarang vs Bhayangkara FC di BRI Liga 1: Head to Head, Preview Tim, dan Starting Line-up

Mengingat usia pelaku yang masih belia, KPAI menyarankan agar pihak kepolisian lebih berhati-hati dalam menangani kasus dugaan pembakaran sekolah tersebut.

Melihat kasus yang dialami SO, Maryati berpendapat ada satu prosedur yang hilang dari penanganan kasus ini, yakni restorasi justice.

"Anak ini kan harus melampaui dulu pertemuan restorasi justice, karena kalau melihat patokan-patokan jelas ada usia di bawah pertanggungjawaban secara hukum, ini 14 tahun," ujar dia.

"Makanya kami sedang koordinasi penuh dengan Balai Pemasyarakatan serta kepolisian. Tetapi ada ranah yang menurut kami di level awal harus kita koreksi bahwa tidak boleh menampilkan anak di usia 14 ini untuk kepentingan gelar, walaupun tertutup dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Ada Dua Laporan terkait Penistaan Agama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat