PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama pada Senin, 3 Juli 2023.
Panji tiba sekira pukul 13.52 WIB dengan pengawalan ketat yang menyebabkan kericuhan lantaran awak media dilarang mendekat.
Aksi saling dorong saat Panji hendak masuk ke Gedung Bareskrim pun tak terhindarkan. Panji pun tak mengeluarkan sepatah kata saat perjalanan masuk ke dalam gedung.
Baca Juga: Data DPT Pemilu 2024 Harus Clear, Bawaslu Singgung Potensi Penyalahgunaan Masih Besar
Dalam kasus ini, Ponpes Al Zaytun belakangan ramai menjadi perhatian publik usai diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari Islam.
Alhasil buntut kasus itu, Panji dilaporkan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila karena dinilai telah melakukan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Adapun laporan terhadap Panji terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.***