kievskiy.org

3 Jawaban Panji Gumilang usai Diperiksa Bareskrim, Singgung Status Tersangka dan Jerat Hukum

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz /MUHAMMAD ADIMAJA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang telah diperiksa Bareskrim Polri, kemarin, Senin, 4 Juli 2023. Terungkap sejumlah pertanyaan penyidik dan jawaban terkait dari Panji Gumilang.

Panji Gumilang mengatakan, di antara inti pemeriksaan, penyidik mengulik soal riwayat Panji dengan hukum pidana dan kurungan bui melalui peradilan dalam negeri.

Setelah 10 jam diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri berkenaan dengan kasus dugaan penistaan agama yang menyeretnya, Panji membeberkan bahwa dirinya diberi sekitar lebih dari 30 pertanyaan. Terungkaplah kasus-kasus terdahulu yang sempat menjeratnya, seperti dalam kasus pemalsuan dokumen pada 2011 lalu.

"Pertama tentunya ditanya tentang riwayat (hukum pidana) itu, sudah dijawab. Keduanya, ditanya (penyidik) pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum dijawab pernah," kata Panji di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam, 3 Juli 2023.

Baca Juga: Islamic Coin Rilis September 2023, Mata Uang Digital Syariah Pertama di Dunia

"Yang ketiga, (penyidik tanya) apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. 'Berapa itu ketetapan hukum?' saya (jawab) pernah dihukum 10 bulan," kata Panji lagi.

Kepada wartawan, Panji enggan membahas kesiapan dirinya apabila ia ditetapkan sebagai tersangka buntut dua laporan kasus dugaan penistaan agama ini. Dia mengatakan proses hukumnya masih bergulir.

"Belum sampai ke sana (status tersangka), Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusannya belum selesai," ujar dia.

2 Laporan Penistaan Agama

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, pada Senin, 3 Juli 2023. Laporan terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun menandai masuknya polemik ponpes tersebut ke arah hukum pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat