kievskiy.org

Ridwan Kamil Usul Al Zaytun Dibekukan, Pemerintah Pusat Belum Ambil Keputusan

Al Zaytun Indramayu.
Al Zaytun Indramayu. /al-zaytun.sch.id

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Pusat belum mengambil keputusan terkait usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terhadap Al Zaytun. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengusulkan agar lembaga pendidikan Islam tersebut dibekukan.

Usul Ridwan Kamil tersebut diberikan karena kontroversi yang terjadi terhadap Al Zaytun. Selain itu, yayasan tersebut disebut memberikan ajaran sesat.

Selain usulan dari Ridwan Kamil untuk membekukan Al Zaytun, ada juga kabar mengenai pencabutan izin yayasan pendidikan Islam tersebut. Berkaitan dengan pendapat itu, Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan jawaban dari pemerintah pusat.

"Belum ada keputusan sampai di situ. Pemerintah belum sejauh itu untuk memutuskan mencabut izin kegiatan Al Zaytun," kata Mahfud MD.

Baca Juga: MUI Merekomendasikan Al Zaytun Ditutup, Kemenag Siapkan Mitigasi Selamatkan 5.000 Santri

Meskipun demikian, Mahfud MD tak menampik jika pihaknya sempat mendiskusikan mengenai pencabutan izin Al Zaytun. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan tersebut.

"Mendiskusikan sudah pernah, tetapi kami tidak memutuskan hal yang seperti itu," ujar Mahfud MD.

Penanganan polemik Al Zaytun telah dilaporkan oleh Mahfud MD kepada Ma'ruf Amin. Berkaitan dengan hal tersebut, ia juga menyinggung usulan yang diberikan Ridwan Kamil.

Usulan Ridwan Kamil mengenai pembekuan Al Zaytun masih ditampung oleh pemerintah pusat. Ia menilai dalam mengambil tindakan harus melihat secara keseluruhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat