kievskiy.org

Pemerintah Belum Mau Cabut Izin Al Zaytun, Mahfud MD Beri Penjelasan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin kegiatan Ponpes Al Zaytun.

Meski begitu, Mahfud MD mengatakan sudah mendiskusikan soal pencabutan izin Al Zaytun. Tapi belum sejauh itu untuk merealisasikannya.

“Belum ada keputusan sampai ke situ, kita (pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu,” kata di Jakarta, dikutip dari kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu 5 Juli 2023.

Sebelumnya, Mahfud MD juga eminta agar publik tak membesar-besarkan kasus tersebut.

Baca Juga: 3 Langkah Utama Pemerintah Tangani Al Zaytun

Pasalnya, persoalan utamanya berada pada individu, yakni pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya kan biangnya di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. (Mengenai) lembaganya kita lihat perkembangannya,” katanya.

256 Rekening Milik Panji Gumilang Diperiksa PPATK

Mahfud Md memastikan 289 rekening atas nama pimpinan pondok pesantren Al- Zaytun, Panji Gumilang tengah ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Baca Juga: BNPT Luncurkan Tren dan Capaian Upaya Pencegahan Ekstremisme Kekerasan di Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat