kievskiy.org

Mahfud MD Soal Al Zaytun: Tak Usah Dibesar-besarkan, Panji Gumilang Sudah Ditangani

Al Zaytun Indramayu.
Al Zaytun Indramayu. /al-zaytun.sch.id

PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat masih ditangani oleh pemerintah. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun meminta agar publik tak membesar-besarkan kasus tersebut.

Pasalnya, persoalan utamanya berada pada individu, yakni pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya kan biangnya di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. (Mengenai) lembaganya kita lihat perkembangannya,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 5 Juli 2023.

Sebagai informasi, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Juli 2023, mulai pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB. Ia pun dicecar dengan 26 pertanyaan.

Baca Juga: Habis Piala Dunia U20, Terbitlah World Beach Games 2023: Batalnya Ajang Internasional di Indonesia

Meski demikian, pengasuh Al Zaytun itu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara. Sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan 'penersangkaan' (penetapan tersangka). Sesudah 'penersangkaan' kan pendakwaan di pengadilan. Kalau sudah terdakwa, penuntutan. Sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan,” ujar Mahfud MD.

Langkah Penanganan Polemik Al Zaytun

Jalur hukum terhadap Panji Gumilang merupakan salah satu langkah untuk menangani polemik Ponpes Al Zaytun. Selain itu, ada pula dua langkah lainnya, yakni berkaitan dengan masalah administrasi pendidikan, dan keamanan.

Baca Juga: Fasilitasi Monumen Soekarno yang Tak Urgen, Ridwan Kamil Diduga Miliki Ambisi Politik di Pemilu 2024

“Tidak boleh ada kegiatan yang terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, satu pondok pesantren, yang kedua sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah sampai perguruan tinggi itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama, yang selama ini memang menjadi pembina,” ucap Mahfud MD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat