kievskiy.org

Mahfud MD Soal Saran Bekukan Al Zaytun: Kita Belum Pernah Menutup Pondok Pesantren

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia belum pernah mencabut izin atau membubarkan lembaga pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, sekalipun ada unsur pidana yang dilakukan pihak pengurus.

Hal ini dilontarkan Mahfud ketika buka suara terkait polemik pembekuan Al Zaytun, setelah hebohnya dugaan ajaran sesat dari Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang.

Menurut Mahfud, pemerintah pusat belum sampai pada simpulan penutupan, namun dia mengatakan rekomendasi telah ditampung pihaknya. Dia melanjutkan, pemerintah selama ini selalu membebankan hukuman kepada individu, jika ada tindak pidana di dalam pesantren.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga: Fasilitasi Monumen Soekarno yang Tak Urgen, Ridwan Kamil Diduga Miliki Ambisi Politik di Pemilu 2024

Mahfud mengungkit persoalan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, di Sukoharjo Jawa Tengah, yang didirikan oleh mantan napi terorisme, Abu Bakar Baasyir.

"Termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin sekali pun, kita tidak (membekukan izin atau menutupnya). Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita (tindak)," ujarnya.

Namun, terkait rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Mahfud memastikan pemerintah akan mempertimbangkannya. "(Rekomendasi) itu akan dibaca dulu," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil menyebut ada kecenderungan penggalangan dana ke arah kelompok Negara Islam Indonesia (NII), di Al Zaytun. Dengan demikian dia telah menyarankan pusat untuk segera membekukan izin ponpes, dengan tetap memperhatikan hak-hak para santri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat