kievskiy.org

Eks Bupati Langkat Pelaku Kerangkeng Manusia Segera Masuki Sidang Perdana TPPO

Untuk kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Resmi akan segera disidang lagi.
Untuk kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Resmi akan segera disidang lagi. /Antara/Rivan Awal Lingga Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) akan segera sidang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara ke Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

TRP menjadi tersangka dalam dua kasus sekaligus, yaitu korupsi dan perbudakan yang keji. Kasus pertama yang menjeratnya adalah suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat. Sedang perkara kedua terkait perbudakan terhadap puluhan manusia di kediamannya.

Nama Terbit mencuat ke publik ketika KPK melakukan kegiatan tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 18 Januari 2022 malam. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi perkara TRP yang akan segera disidangkan.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Jaksa KPK berdasarkan penetapan MA memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan tersangka TRP," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2023.

Baca Juga: PDIP Gencar PDKT ke Golkar dan PKB, Merayu Anggota KIB dan 'Kawan' Prabowo Subianto

Berkas dikirim langsung oleh Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada jajaran jaksa Kejati Sumut. Ali Fikri mengatakan, aparat penegak hukum (APH) bersinergi dalam menangani perkara TRP.

"Hal ini sebagai salah satu bentuk sinergi KPK mendukung proses penangan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum lain," ujarnya.

Sebeumnya,penyidik menjerat TRP dengan pelanggaran Pasal 2, Pasal 7 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0), setelai didapati tewasnya korban manusia yang dikerangkeng di kediamannya.

Baca Juga: Manfaatkan Momentum Kebangkitan Pascapandemi, BRI Tingkatkan Pertumbuhan Segmen Wholesale

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat