kievskiy.org

Pengesahan UU Kesehatan Diwarnai Protes, PB IDI Siapkan Uji Materi

Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan Undang-Undang (UU) Kesehatan diwarnai protes dari organisasi profesi kesehatan. Rencana uji materi UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi pun muncul dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Ketua Umum PB IDI, Muhammad Adib Khumaidi mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan uji materi Undang-undang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai, terdapat beberapa pokok persoalan dalam UU Kesehatan.

Selain itu, proses pembuatan UU tersebut dinilai cacat secara prosedur.

"Secara prosedural, proses pembuatan UU Kesehatan belum mencerminkan transparansi," katanya, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga: RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, Waketum Partai Demokrat: Kepentingan Pemilik Modal Seperti Vampir

Menurutnya, partisipasi publik pun minim selama proses pembuatan UU Kesehatan. Upaya pemerintah terkait UU Kesehatan selama ini dinilai hanya sebatas sosialisasi. Namun, Adib mengaku tidak mengetahui pasti masukan bermakna dari publik selama proses sosialisasi, utamanya di panja parlemen, benar-benar jadi pertimbangan dan bagian dari catatan di daftar inventaris masalah atau tidak.

"Pastinya kami akan tetap melakukan uji materi," tuturnya.

Di samping melakukan persiapan untuk uji materi, Adib mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Kesehatan. Ia mengatakan, pihaknya akan meningkatkan koordinasi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU kesehatan.

Sebagaimana diketahui,UU Kesehatan telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Selasa, 11 Juli 2023. Mayoritas fraksi partai politik menyetujui UU Kesehatan. Hanya dua fraksi yang menolaknya, yakni Fraksi Partai Demokrat dan PKS. Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem menerima dengan catatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat