kievskiy.org

PKS Tolak UU Kesehatan, Sorot Satu Poin Krusial

DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU).
DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU). /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU menuai polemik. Tidak semua fraksi yang duduk di kursi DPR menyetujui keputusan tersebut.

Salah satu fraksi yang tidak menyetujui pengesahan RUU Kesehatan tersebut yaitu PKS. Penolakan itu ditunjukkan ketua DPP partai dengan simbol bulan dan bintang itu, Mardani Ali Sera melalui akun Twitter miliknya.

"Di rapat paripurna hari ini, kami @FPKSDPRRI menolak RUU tentang kesehatan untuk disahkan menjadi UU," kata Mardani Ali Sera.

Dalam penolakan tersebut, Mardani Ali Sera menyorot salah satu poin krusial yaitu mandatory spending. Sebelum adanya RUU Kesehatan, kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh setiap fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Pengesahan UU Kesehatan Diwarnai Protes, PB IDI Siapkan Uji Materi

Akan tetapi, pengesahan RUU Kesehatan dinilai menjadi bukti kemunduran upaya menjaga kesehatan masyarakat. Penghapusan mandatory spending itu kemudian membuat UU baru itu dinilai condong kepada pemilik modal.

"Salah satu poin krusial, ditiadakannya pengaturan alokasi wajib anggaran (mandatory spending) kesehatan dlm RUU kesehatan merupakan kemunduran bagi upaya menjaga kesehatan masyarakat," ujar Mardani Ali Sera.

Bagi Mardani Ali Sera, mandatory spending seharusnya tidak dihapuskan. Pasalnya, kebijakan tersebut penting untuk menyediakan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan.

"Mandatory spending penting untuk menyediakan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup. Sekaligus menjadi jaminan anggaran kesehatan dapat teralokasi secara adil dalam rangka menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat," ucap Mardani Ali Sera dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat