kievskiy.org

Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan, AHY: Tak Bisa Jawab Harapan Nakes

DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU).
DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU). /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU ditolak oleh Partai Demokrat. Penolakan tersebut disampaikan ketua umum organisasi politik tersebut, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

DPR mengesahkan RUU Kesehatan pada Selasa, 11 Juli 2023. Pengesahan tersebut dilakukan pada saat Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan dipimpin oleh ketua umum DPR, Puan Maharani. Namun, keputusan tersebut menuai polemik dan perdebatan.

Sejak RUU Kesehatan tersebut diumumkan, para tenaga kesehatan sudah melakukan penolakan. Mereka menganggap rancangan tersebut hanya menguntungkan para pemilik modal.

Baca Juga: DPR Suruh Dokter dan Nakes Judicial Review UU Kesehatan, Fraksi NasDem: Cukuplah Demo-demonya

Dalam mengekspresikan penolakan tersebut, ribuan tenaga kesehatan melakukan long march ke Gedung DPR di Senayan, Jakarta. Aksi demo juga dilakukan untuk menolak RUU Kesehatan.

Meskipun sudah didemo, para wakil rakyat yang duduk di Senayan seolah tak menggubrisnya. Mereka tetap mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU.

Sementara itu, AHY menolak pengesahan RUU Kesehatan tersebut. Pasalnya, ada beberapa substansi yang tidak bisa menjawab harapan para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.

"Kami menolak karena memang ada sejumlah substansi yang menurut kami tidak bisa menjawab harapan para dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia. Kami khawatir, UU Kesehatan yang baru disahkan ini akan benar-benar berpengaruh pada masa depan sektor kesehatan di Indonesia," kata AHY.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat