kievskiy.org

DPR Suruh Dokter dan Nakes Judicial Review UU Kesehatan, Fraksi NasDem: Cukuplah Demo-demonya

Ilustrasi. RUU Kesehatan sah jadi UU Kesehatan 2023, DPR RI suruh pihak kontra lakukan judicial review.
Ilustrasi. RUU Kesehatan sah jadi UU Kesehatan 2023, DPR RI suruh pihak kontra lakukan judicial review. Pixabay/Gerald Oswald

PIKIRAN RAKYAT - RUU Kesehatan telah disahkan menjadi Undang-undang (UU), sedang pihak kontra masih marak baik dari sisi politisi, maupun para dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) Indonesia. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Chaniago beri tanggapan menohok.

Irma menyuruh pihak-pihak yang masih kukuh menolak untuk segera ajukan judicial review, daripada terus dorong aksi-aksi unjuk rasa. Meskipun, menurutnya membingungkan jika DPR RI dituding buru-buru padahal draft telah tersusun sejak lama.

"Naskah akademiknya sudah kita siapkan sebelumnya bukan baru tiba-tiba kita bikin ketika melakukan rapat-rapat, jadi mereka keliru," kata Irma, di ruang rapat Badan Legislatif (Baleg) di Senayan, Jakarta, disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Sudah Kantongi Hasil Analisis PPATK

"Nah, harusnya yang begini-begini didengar teman-teman yang ada disini, sampaikan juga ke kawan-kawan yang temen-temen kenal juga, sudahlah cukuplah demo-demonya," ujarnya lagi.

Irma mendorong pihak yang berlainan pandangan dengan DPR RI terkait pengesahan UU Kesehatan supaya gegas mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menganggap langkah itu lebih bijak ketimbang demonstrasi massa terus-menerus.

"Kalau judicial review itu dibenarkan, silakan saja lakukan judicial review nggak ada masalah, karena memang itu diperbolehkan. Tapi harus tahu juga yang mana yang harus di-judicial review," tuturnya.

Irma lantas mengungkit sejumlah tuntutan nakes pada pengesahan UU Kesehatan, salah satunya soal liberalisasi. Bagi dia, pihak yang melayangkan kritik kerap kali tak mampu menguraikan apa yang dia tuntut.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polisi Waspadai Peredaran Uang Palsu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat