kievskiy.org

Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Harus Didasarkan pada Masa Pengabdian, Bukan Nilai Tes

Sejumlah guru honorer yang sudah lulus seleksi katagori P1 (Prioritas 1) berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Banten di Serang, Kamis (13/7/2023). Sebanyak 2.370 orang guru honorer di Banten yang telah dinyatakan lolos seleksi katagori P1 sejak tahun 2021 hingga saat ini masih terkatung-katung dan belum mendapat penugasan serta gaji yang dijanjikan pemerintah sesuai tujuan seleksi.
Sejumlah guru honorer yang sudah lulus seleksi katagori P1 (Prioritas 1) berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Banten di Serang, Kamis (13/7/2023). Sebanyak 2.370 orang guru honorer di Banten yang telah dinyatakan lolos seleksi katagori P1 sejak tahun 2021 hingga saat ini masih terkatung-katung dan belum mendapat penugasan serta gaji yang dijanjikan pemerintah sesuai tujuan seleksi. /Antara/Asep Fathulrahman

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, mengusulkan kepada pemerintah agar pengangkatan tenaga honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) didasarkan pada masa pengabdian, bukan nilai ambang batas (passing grade).

“Presiden saja sudah mengkritisi terkait passing grade ini, jadi seharusnya jangan lagi masalah passing grade itu dijadikan alasan terus. Sebaiknya, pemerintah lebih bijak dan humanis dengan menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, anak bangsa sebagai tenaga honorer hampir semua menjerit karena aturan passing grade ini,” kata Junimart pada Kamis, 13 Juli 2023.

Hal tersebut disampaikan karena minimnya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang tenaga teknis yang dinyatakan lulus. Pasalnya, kelulusan PPPK tenaga teknis hanya sebesar 13 persen.

Oleh karena itu, Junimart meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakomodir honorer tenaga teknis menjadi PPPK, meski tidak lulus seleksi passing grade.

Baca Juga: Praktik 'Beli Kursi' di PPDB Karawang, Orangtua Siswa Rogoh Rp3 Juta

“Ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Menpan RB. Beliau harus segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodir dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK,” kata Junimart Girsang.

Menurutnya, jumlah honorer di bidang tenaga teknis sangat banyak di Indonesia, bahkan terdapat di seluruh lembaga dan kementerian hingga di tingkat satuan kerja pemerintah daerah seperti dinas pendidikan dan sebagainya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

“Jumlah honorer tenaga teknis itu sangat banyak. Mulai dari tenaga teknis pendidikan, hingga di berbagai kementerian dan lembaga juga seperti tenaga teknis di Mahkamah Agung, Polri, dan di lingkungan DPR/MPR ini jumlahnya sangat banyak. Jadi pemerintah jangan menutup mata dan meremehkan soal ini,” tuturnya.

Baca Juga: Juru Parkir di Cimahi Nekat Maju Sebagai Caleg DPRD Jabar, Berharap Bisa Bantu Perjuangkan Masyarakat Bawah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat