kievskiy.org

Jangan Buru-buru Penjarakan Panji Gumilang, Mahfud MD: Harus Lebih Hati-hati

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 23 Juni 2023 sore.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 23 Juni 2023 sore. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai proses hukum terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama tidak boleh terburu-buru. Mengingat desakan dari masyarakat kian besar, Mahfud mengimbau pihak penegak hukum supaya lebih berhati-hati memproses pidana terhadap Panji.

Dia mengatakan, telah rilisnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus Panji seharusnya sudah bisa meredakan gelombang cemas dan kemarahan publik. SPDP berarti proses hukum telah benar-benar dimulai.

"Itu semua proses, perlu proses karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru, yang penting sudah ada SPDP," kata Mahfud, di Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2023.

"SPDP itu sudah menyebut nama inisial itu (Panji Gumilang) saya kira sudah jelas masyarakat, ini orangnya," ucapnya lagi.

Baca Juga: Ingin Calon Gubernur Jakarta Paham Isu Lingkungan, Gibran Rakabuming Disebut Sosok yang Tepat

Mahfud mengingatkan ke depannya para pihak terlibat dalam penanganan kasus ini mesti menjaga ritme kehati-hatian. Terutama dalam penindakan hukum yang lebih konkret seperti pemanggilan, penahanan, pengajuan dan sebagainya. "Itu memang harus lebih hati-hati, harus lebih hati-hati," ujar Mahfud, berulang mengingatkan.

Mahfud MD sebelumnya menduga bahwa Panji Gumilang terlalu nyaman berada di posisinya saat ini, sehingga mudah melakukan tindakan-tindakan pidana yang disangkakan padanya.

"Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 15 Juli 2023.

Menurut Mahfud MD, berdirinya Al Zaytun berakar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX yang merupakan hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru untuk memecah anggota NII "asli" yang didirikan Kartosoewirjo. Setelah NII pecah, Panji Gumilang pun memisahkan diri, lalu mendirikan Ponpes Al Zaytun pada 1996.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat