kievskiy.org

Mahfud MD Ogah Baca Gugatan Rp5 Miliar Panji Gumilang: Bukan Urusan Ente

Ilustrasi pengadilan.
Ilustrasi pengadilan. /Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tampak santai menanggapi gugatan Rp5 miliar Panji Gumilang. Bahkan, dia enggan membaca isi gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut merupakan hal yang sepele.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan masalah kecil yang berjalan di pengadilan. Sehingga dia santai, karena ada hakim yang akan menilai.

"Kalau saya ditanya 'apakah siap untuk menghadapi gugatan itu'? Saya siap, tapi tidak perlu persiapan. Ketemu aja di pengadilan, itu urusan sepele, sederhana," kata Mahfud MD, Jumat 21 Juli 2023.

Dia menekankan bahwa di dalam hukum terdapat logika, serta ada hakim. Oleh karena itu, permasalahan tersebut tinggal diselesaikan di pengadilan.

Baca Juga: Bareskrim di Tengah '1001' Polemik Al Zaytun, Lemkapi: Cukup Fokus Saja Dugaan Penistaan Agama

"Oleh sebab itu kita ketemu di pengadilan aja," ucap Mahfud MD.

Tidak hanya itu, dia mengaku ogah membaca isi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadapnya. Menurutnya, hal itu merupakan urusan yang mudah.

"Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya, nanti aja kalau sudah kurang 10 menit saya baca. Bukan urusan ente," tutur Mahfud MD.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar urusan tindak pidana yang didugakan kepada Panji Gumilang terus berjalan. Pihaknya pun akan terus mengawal proses hukum tersebut sampai tuntas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat