kievskiy.org

Warisan Semrawut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Ternyata Pernah Terjadi Juga di Tahun 2019

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Karawang, Cellica Nurrachdiana sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya, jelang masa berakhirnya jabatan dia pada November 2024, sang bupati diduga meninggalkan banyak kesemrawutan di pemerintahannya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang, Eka Yusup menyatakan tak hanya lengser, Cellica Nurrachdiana juga mempersiapkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR RI.

"Kondisi ini akan menimbulkan krisis jabatan di Pemerintahan Kabupaten Karawang," ujar Eka Yusup.

Pasalnya, Eka menyatakan sebelum lengser, Cellica harusnya membenahi kekosongan jabatan. Jangan sampai dia mewariskan kesemrawutan di dalam Pemerintahan Kabupaten Karawang. Apalagi jabatan yang kosong sangat banyak karena ditinggalkan pejabat lama yang mengajukan pensiun dini menjadi bakal calon legislatif.

Baca Juga: Profil Cellica Nurrachadiana, Bupati Karawang yang Dikabarkan Akan Jadi Caleg 2024

"Sebelum lengser Cellica mestinya mewariskan tata kelola SDM yang baik, regenerasi calon pemimpin, memberdayakan peran BKPSDM dan Baperjakat," ucap Eka.

Padahal, polemik kekosongan jabatan di tubuh Pemkab Jarawang bukan pertama kali terjadi. Pada masa jabatan pertamanya, Cellica Nurrachdiana juga dihadapkan masalah yang sama.

Akan tetapi, kekosongan ratusan jabatan itu berhasil diselesaikan Cellica pada 2019. Pada saat itu, Pemkab Karawang mengklaim telah menyelesaikan 80 persen masalah.

Hal itu dibuktikan dengan dilantiknya 352 pejabat eselon III dan IV yang terkena rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Aula Husni Hamid pada Rabu, 10 Juli 2019.

Baca Juga: Link Live Streaming RCTI, Tonton Semifinal Korea Open 2023 Fajar-Rian vs Kang Min Hyuk-Seo Seung Jae

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat