kievskiy.org

Dugaan Korupsi Dana BOS di Al Zaytun, Polri: Akan Kami Audit

Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipastikan akan kembali dipanggil Bareskrim Polri usai pemeriksaan 31 orang saksi.
Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipastikan akan kembali dipanggil Bareskrim Polri usai pemeriksaan 31 orang saksi. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polribelum lama ini menemukan dugaan tindak pidana baru terkait pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun di bawah kepemimpinan Panji Gumilang.

Pengembangan kasus itu mengarah ke temuan adanya dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Adapun dugaan penyalahgunaan itu muncul setelah penyidik menganalisis sejumlah transaksi keuangan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut.

"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat 21 Juli 2023.

Baca Juga: Roundup: Langkah Ridwan Kamil Tuntaskan Polemik Al Zaytun Diapresiasi, MUI Singgung Strategi Panji Gumilang

Terkait proses penyelidikan kasus tersebut, Polri dikabarkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit bantuan pendidikan yang dikelola ke Al Zaytun.

"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Selain dana BOS, polisi juga mendalami alur penghimpunan zakat yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun. Audit tersebut dibantu oleh Inspektorat Kemenag.

"Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat