kievskiy.org

Menpora Dito Ariotedjo Soal Kategori Hadiah dalam LHKPN: Saya Minta Maaf

Menpora, Dito Ariotedjo.
Menpora, Dito Ariotedjo. /Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga

PIKIRAN RAKYAT – Harta kekayaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sempat heboh belakangan ini. Apalagi soal kategori hadiah yang dicantumkan.

Harta kekayaan Dito Ariotedjo yang tercatat dengan kategori hadiah diketahui senilai Rp162 miliar. Dito Ariotedjo pun buka suara terkait hal tersebut.

"Jadi memang ada beberapa aset yang diberikan oleh bapak mertua saya kepada istri saya, sebelum kami menikah. Waktu itu kami diskusi kalau hibah harus mengubah nama,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 26 Juli 2023.

“Definisi hadiah dari KPK itu diberikan kepada pejabat negara yang memperoleh penghargaan atau doorprize. Sementara definisi dari saya dulu bukan begitu. Setelah didalami ternyata cocoknya (LHKPN saya) hibah tanpa akta," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Polres Cimahi Goes To School, Mengedukasi Pelajar agar Taat Hukum

Dito Ariotedjo menyebut bahwa ia telah merevisi LHKPN-nya. Ia pun menyampaikan permintaan maaf lantaran telah membuat kegaduhan.

"Laporan dari Kemenpora terkait dengan LHKPN semuanya lancar ya kecuali saya karena kemarin ada masalah definisi pengertian. Pak Hala juga menyampaikan ini baru pertama terjadi," ucapnya.

"Kami sudah revisi (LHKPN) dan saya minta maaf juga hal ini membuat kegaduhan di publik. Prinsipnya saya sejak menjadi menteri akan menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi," tuturnya.

Baca Juga: Sebut KDRT Psikis Lebih Berbahaya dari KDRT Fisik, Zeda Salim: Saya Coba Akhiri Hidup

Harta Kekayaan Dito Ariotedjo dalam LHKPN

Sebelumnya, dalam LHKPN Dito Ariotedjo, ada sejumlah harta kekayaannya yang tercatat dengan kategori hadiah, yakni;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat