PIKIRAN RAKYAT – Galuh Firmansyah (26) ditahan selama 60 hari sejak 24 Mei 2023 karena kedapatan mencuri sejumlah makanan di Indomaret. Galih mengaku terpaksa melakukan pencurian karena lapar dan tidak memiliki uang. Dia nekat mencuri 2 botol teh kemasan, 1 bungkus biskuit, 1 cokelat, dan 1 bungkus mi rasa ayam geprek dengan nominal kurang dari Rp100.000.
Usai aksinya diketahui oleh karyawan Indomaret di Jl Gunung Anyar, Surabaya, Galuh harus berhadapan dengan hukum. Kini dia berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya dan sedang menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan.
Kisah tersebut dibagikan influencer Twitter @mazzini_gsp dalam unggahannya pada Selasa, 25 Juli 2023. Menurutnya, Galuh sebenarnya menyesali perbuatannya. Dia terpaksa mencuri karena belum menerima gaji sebagai penjaga konter aksesoris HP sehingga tidak memiliki uang untuk makan.
Baca Juga: Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja, Polisi: Kami Akan Tindaklanjuti
Galuh menulis surat permohonan maaf agar kasusnya tidak diteruskan ke jalur hukum. Dalam suratnya, Galuh mengaku bersalah.
“Kepada Yth. Bapak Kapolri. Saya Galuh Firmansyah mengaku bersalah atas tindakan saya mencuri 2 n* grinti, 1 ind*mie ayam geprek, 1 coklat sil*erqueen, 1 Or*o di Indomaret tanggal 23 dan 24 Mei 2023. Sekarang saya berada di dalam penjara,” kata Galuh dalam penggalan isi surat yang dibagikan akun Instagram @mazzini_gsp.
Galuh mengaku sudah mengajukan upaya restorative justice, tetapi pihak Indomaret dikabarkan bersikeras untuk melakukan upaya hukum terhadap tindakan pencurian tersebut.
“Pihak Indomaret gak mau RJ (restorative justice) karena merasa perlu memberikan efek jera, mengingat pernah ada pencurian-pencurian di Indomaret lain tapi selesai begitu saja,” kata penggalan pernyataan dalam keterangan yang dibagikan @mazzini_gsp.