kievskiy.org

Panji Gumilang Bakal Datang ke Bareskrim Besok, Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Penistaan Agama

Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipastikan akan kembali dipanggil Bareskrim Polri usai pemeriksaan 31 orang saksi.
Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipastikan akan kembali dipanggil Bareskrim Polri usai pemeriksaan 31 orang saksi. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang bakal diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama besok, Kamis 27 Juli 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan dalam surat panggilan, Panji Gumilang akan hadir pada pukul 10.00 WIB.

“Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” katanya, Rabu 26 Juli 2023.

Sebelumnya, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa 30 saksi dan 20 saksi ahli. Pemeriksaan Panji Gumilang ini dilakukan sebagai pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama.

Baca Juga: Keracunan Massal Nasi Boks Berstatus KLB, Pemkot Cimahi Siapkan Anggaran Khusus Tanggung Biaya Perawatan

Tak Hanya Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang tak hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama, tapi juga TTPU, penyalahgunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan.

Dua anak Panji Gumilang pun turut jadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa anak Panji Gumilang tersebut mejabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) berinisial IP dan Sekretariat Pengurus YPI berinisial AP.

Baca Juga: Prabowo Subianto Lagi-Lagi Puji Jokowi: Beliau Selalu Pikirkan Rakyat Kecil, Saya Saksinya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat