PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberi klarifikasi terkait kasus dugaan polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan adanya kasus polisi tewas akibat tertembak sesama polisi pada 23 Juli 2023 lalu.
Namun dia menegaskan bahwa dalam kasus ini, pelaku dengan inisial Bripda IMS dan Bripka IG tidak sengaja menembakkan peluru ke tubuh korban berinisial Bripda IDF.
Hematnya, tidak ada pertengkaran seperti isu yang beredar ataupun aksi kekerasan dalam kasus kematian Bripda IDF.
Baca Juga: Akui Tubuh Kurusnya Bukan Efek dari Narkoba, Mitha The Virgin: Pake Behel Aja
Adapun kasus tersebut kabarnya murni dilatari oleh kelalaian dua anggota Densus 88 yang diketahui adalah senior korban.
"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran),” ujar Aswin, Kamis, 27 Juli 2023.
Kronologi Kejadian
Senada dengan apa yang dikatakan Humas Polri, Aswin menjelaskan bila peristiwa itu terjadi karena unsur kelalaian.
Anggota Densus 88 yang kini jadi tersangka disebut hendak mengeluarkan sejatanya dari dalam tas.