kievskiy.org

Istri Rafael Alun Trisambodo Kembali Dipanggil KPK, Ali Fikri Ungkap Alasannya

Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek diperiksa KPK, Selasa 4 Juli 2023.
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek diperiksa KPK, Selasa 4 Juli 2023. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

PIKIRAN RAKYAT - Istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 27 Juli 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Ernie Mieke Torondek diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

"Benar, hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Ernie Mieke Torondek," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya pada 4 Juli 2023, Erni diperiksa penyidik KPK soal dugaan aset yang mengatasnamakan orang lain. Tidak hanya soal aset, Ernie juga diperiksa penyidik soal sumber penghasilan tersangka RAT.

Baca Juga: Cak Imin Bakal Bertemu Puan Maharani Lagi, Sekjen PKB: Menindaklanjuti Silaturahmi

Rafael Ngaku Miskin Usai Dijadikan Tersangka KPK

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menolak biaya restitusi atau ganti rugi sebesar Rp120 miliar (data dari LPSK) kepada David Ozora selaku korban penganiayaan anaknya.

Penolakan itu disampaikan oleh Rafael Alun Trisambodo dalam suratnya yang dibacakan kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.

Menurut Rafael Alun, biaya restitusi itu merupakan kewajiban Mario Dandy selaku tersangka penganiayaan.

Baca Juga: Soal Kematian Bripda IDF, Densus 88: Tidak Ada Penembakan, yang Terjadi adalah Kelalaian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat