kievskiy.org

Buntut Kasus Suap Kabasarnas, Jokowi Bakal Evaluasi Penempatan Perwira TNI pada Jabatan Sipil

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Instagram/@jokowi

PIKIRAN RAKYATPresiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus suap yang melibatkan dua anggota TNI di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), yakni Kepala  Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC). Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan evaluasi terkait penempatan perwira TNI aktif pada sejumlah jabatan sipil di kementerian akan dilakukan secara menyeluruh.

"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 1 Agustus 2023.

Selain itu, Jokowi juga menanggapi polemik yang sempat terjadi dalam kasus suap Kabasarnas tersebut, yakni saat KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi sebagai tersangka, tetapi TNI merasa keberatan lantaran tidak sesuai prosedur. Mengingat, TNI juga memiliki aturan sendiri.

Jokowi pun meminta KPK dan TNI bisa saling berkoordinasi untuk menangani kasus suap tersebut. Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka tak ada lagi polemik yang menyelimuti KPK dan TNI.

Baca Juga: Gubernur Jabar Balas Panji Gumilang: Tak Ada Istilah Gugatan Pribadi ke Ridwan Kamil

"Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya, masalah koordinasi yang harus dilakukan. Semua instansi sesuai dengan kewenangan masing masing, menurut aturan," ujarnya.

Polemik Kasus Suap Kabasarnas

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi sebagai tersangka. Namun, penetapan itu diprotes oleh TNI.

"Kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun, saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka," ucap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko.

Baca Juga: BRImo Error? Jangan Khawarir, Bisa Gunakan Internet Banking BRI Versi Browser

Kemudian, KPK pun mengaku bahwa tim penyelidiknya mungkin melakukan kekhilafan. Mereka pun meminta maaf kepada TNI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat