kievskiy.org

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Anwar Abbas: Saya Doakan Beliau Tabah

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. /Dok. Humas MUI dan Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengomentari penetapan status tersangka pada pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Anwar Abbas mendoakan semoga Panji Gumilang tabah menghadapi proses hukum dalam kasus tindak pidana penistaan agama.

"Saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja. Mengenai proses hukum, ini 'kan negara hukum, jadi proses hukum pasti akan berlangsung," kata Anwar ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 2 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Anwar Abbas mengaku sedih Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka. "Saya sedihlah, ya, saya sedih. Panji Gumilang jadi tersangka itu ada sebabnya, yang saya sesalkan itu penyebabnya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga yang bersangkutan enggak jadi tersangka," ucap Anwar.

Baca Juga: Kebutuhan Rumah di Jabar Capai 733.030 Unit

Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Adapun harapan lainnya, Anwar ingin masyarakat bisa kembali hidup tenang dan terbebas dari isu-isu yang berseliweran terkait dengan Panji Gumilang.

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga: 1 dari 4 Balita Alami Stunting, Kabupaten Bandung Targetkan Penurunan Kasus hingga 18 Persen pada 2023

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhamdhani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat