kievskiy.org

Anwar Abbas Akui Siap Berdamai dengan Panji Gumilang: Tidak Ada Syarat Apapun

Waketum MUI Anwar Abbas.
Waketum MUI Anwar Abbas. /Dok. Humas MUI

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan upaya mediasi antara Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abas dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

"Sidang dilanjutkan Rabu depan dengan agenda mediasi," kata Hakim Bambang Sucipto SH. MH, di PN Jakpus, Rabu, 2 Agustus 2023.

Usai persidangan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abas menyatakan terbuka untuk melakukan perdamaian dengan Panji Gumilang. Dia pun memastikan tidak ada syarat apapun untuk melakukan perdamaian.

Baca Juga: Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman 10 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Memberatkan

"Saya secara pribadi adalah orang yang tidak suka dengan pertengkaran karena saya adalah orang yang cinta perdamaian. Tapi seandainya saya ditantang untuk berhadap-hadapan saya juga siap oleh karena itu bagi saya terserah sahabat saya Panji Gumilang," kata Anwar Abbas.

"Kalau kita tergugat, jadi tidak ada syarat apa-apa. Jadi kalau beliau cabut gugatannya dua minggu yang akan datang saya tidak kesini lagi," ujarmya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Panji Gumilang Hendra Efendi menyatakan adanya upaya mengkriminalisasi terhadap kliennya.

Baca Juga: Jokowi: Rakyat Harus Hati-Hati Memilih Pemimpin di Pilpres 2024

"Pondok Pesantren Alzaitun dan Pak Panji Gumilang membangun pesantren sedemikian megah sehingga kita lihat karyanya, tapi di sisi lain di kriminalisasi dituduh menistakan agamanya sendiri," kata Hendra.

Hendra merasa prihatin atas berbagai tuduhan yang dituduhkan kepada Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat