kievskiy.org

Selain Guru, 8 Kelompok Masyarakat Ini Jadi yang Paling Banyak Terjerat Pinjol

Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan data kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat hutang pinjaman online (pinjol). Dalam data tersebut, guru menjadi profesi atau kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat pinjol.

Berdasarkan data OJK, jumlah pinjaman masyarakat Indonesia di aplikasi pinjol terus meningkat. Pada April 2023, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 17 juta entitas yang menerima pinjol di seluruh Indonesia. Total nilai pinjaman yang masih berjalan (outstanding loan) mencapai Rp50,5 triliun.

Jawa Barat merupakan provinsi dengan nilai outstanding loan terbesar pada bulan yang sama, yaitu sebesar Rp13,57 triliun. Beberapa provinsi lainnya yang juga memiliki utang pinjol besar di tingkat nasional antara lain DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Sumatra Selatan, Lampung, dan DI Yogyakarta. Rincian terperinci dapat dilihat dalam grafik yang disediakan.

Pada April 2023, para pengguna layanan pinjol di Indonesia secara keseluruhan memiliki tingkat keberhasilan bayar (TKB 90) sekira 97,18 persen. Ini berarti sekitar 97 dari setiap 100 pengguna pinjol berhasil membayar utang mereka dalam batas waktu 90 hari sejak jatuh tempo.

Baca Juga: Megawati Minta Kapolri Benahi Polisi, Singgung Kasus Sambo

Di sisi lain, tingkat wanprestasi (TWP90) hanya sekitar 2,82 persen. Dalam kata lain, hanya sekitar 3 dari setiap 100 pengguna pinjol yang gagal membayar utang mereka dalam batas waktu 90 hari sejak jatuh tempo.

Selain itu, Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juni 2023 menunjukkan bahwa kredit macet individu terbesar berasal dari usia 19 hingga 34 tahun dengan nilai sekitar Rp763,65 miliar.

Di sisi lain, pinjaman online individu yang paling sering mengalami kemacetan adalah dalam rentang usia 35 hingga 54 tahun, dengan total nilai sekitar Rp542,26 miliar.

Menurut data OJK terbaru hingga 8 Juli tahun 2023, berikut kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat Pinjol.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat