PIKIRAN RAKYAT - Pengamat Politik, Rocky Gerung menegaskan bahwa dia tidak menerima surat panggilan dari Pengadilan. Dia menyatakan, tidak pernah membaca surat panggilan untuk menjalani sidang pada Selasa, 22 Agustus 2023 ini.
Oleh karena itu, dia pun sejak awal tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pasalnya, tidak ada satu pun surat panggilan yang diterimanya.
"Itu hal yang udah diberitakan berminggu-minggu tapi saya tidak dapat panggilan. Mungkin aja dikirim ke alamat KTP saya, pasti dikirim, tapi secara teknis hukum saya tidak menerima panggilan, saya enggak pernah baca surat ini," tutur Rocky Gerung, Selasa 22 Agustus 2023.
Baca Juga: Politikus NasDem Tak Setuju dengan Megawati yang Bilang KPK Lebih Baik Dibubarkan
Dia pun membantah tudingan sengaja menghindar dari persidangan. Dia menekankan bahwa alasannya tidak hadir adalah karena tidak ada surat panggilan yang diterimanya.
"Saya jelaskan aja bahwa saya bukan mengelak atau menghindar, tapi saya memang tidak menerima surat panggilan. Karena itu, mestinya secara khusus ditujukan ke saya, lalu saya tandatangani sebagai tanda terima atau ada orang yang mewakili saya menerima itu," kata Rocky Gerung.
"Sampai sekarang saya tidak pernah menandatangani bukti bahwa saya menerima surat undangan atau surat panggilan untuk menghadiri sidang," ucapnya menambahkan.
Sidang Ditunda
Sidang perdana Rocky Gerung terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi digelar Selasa 22 Agustus 2023 ini. Namun, sidang tersebut ditunda karena tergugat tidak menerima surat panggilan.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. Pihak penggugat sudah hadir, tetapi tidak ada pihak Rocky Gerung yang datang.