kievskiy.org

Sidang Perdana Rocky Gerung Ditunda Gegara Surat Panggilan Salah Alamat

Ilustrasi ruang sidang.
Ilustrasi ruang sidang. /Pixabay/12019

PIKIRAN RAKYAT - Sidang perdana Rocky Gerung terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi digelar Selasa 22 Agustus 2023 ini. Namun, sidang tersebut ditunda karena tergugat tidak menerima surat panggilan.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 10.00 WIB. Pihak penggugat sudah hadir, tetapi tidak ada pihak Rocky Gerung yang datang.

Ternyata, alasan Rocky Gerung tak hadir adalah karena dia tidak mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan. Surat tersebut dikirimkan ke alamat yang salah, sehingga tidak ada yang menerima.

Baca Juga: Ajukan Kasasi, KPK Sebut Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dijuluki ‘Bos Dalem’

"Sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September, agendanya adalah panggilan untuk tergugat," kata majelis hakim, Selasa 22 Agustus 2023.

Berkali-kali Dikirim tapi Rumah Kosong

Surat panggilan terhadap Rocky Gerung tercatat dikirimkan sejak 10 Agustus 2023. Namun, petugas Pos mendapati rumahnya kosong.

kemudian, pengantaran yang kedua dilakukan pada 11 Agustus 2023. Pada saat itu, didapatkan informasi bahwa penerima surat sudah pindah.

Sampai akhirnya pada 15 Agustus 2023, surat panggilan tersebut dikembalikan ke pihak Pengadilan Negeri. Hal itu lantaran alamat yang tercantum tidak sesuai dengan alamat Rocky Gerung saat ini.

"Oleh karena pihak tergugat pada sidang hari ini hari Selasa 22 Agustus 2023 sesuai dengan panggilan melalui surat tercatat tidak hadir, dan sudah kita sampaikan kepada surat prinsipal maupun kuasanya bahwa alamat sebagaimana dalam surat gugatan sudah pindah tapi saudara tetap akan kita panggil ke sana," tutur majelis hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat