kievskiy.org

Gara-gara Terlilit Utang, ART di Bali Nekat Gasak Perhiasan Majikannya Senilai Rp29,5 Juta

ILUSTRASI perhiasan, mutiara, kalung.*
ILUSTRASI perhiasan, mutiara, kalung.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan adanya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) nekat gasak perhiasan majikannya di Bali akibat terlilit utang hingga puluhan juta. 

Pelaku bernama Ni Putu Eka Swidianawati (28) nekat menggasak perhiasan milik majikannya bernama Ni Putu Adi Susanti senilai Rp29,5 juta.

Pelaku menggasak barang majikannya saat keadaan rumah sedang kosong.

Baca Juga: China Luncurkan Dua Rudal Balistik, Respon Atas Penerbangan Ilegal AS

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui telah mengambil perhiasan emas berupa tujuh buah gelang, satu buah kalung," ujar Dodi, Kamis 27 Agustus 2020.

"Beserta liontin dan satu buah cincin milik korban pada Kamis, 13 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 wita pada saat kamar korban dalam keadaan kosong," jelasnya.

Dikatakan Dodi, usai pelaku mencuri, kemudian langsung menggadaikan barang curiannya tersebut sebesar Rp29,5 juta.

Baca Juga: Drama It's Okay to Not Be Okay Kena Sanksi Komite Penyiaran, Diduga akibat Adanya Konten Pelecehan

Tidak hanya itu, sebuah gelang emas seberat 30 gram milik korban dijual oleh pelaku di Pasar Timur Amlapura.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat