PIKIRAN RAKYAT - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama kandidat penjabat (Pj) gubernur.
Para penjabat tersebut nantinya akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di sejumlah provinsi setelah 17 gubernur habis masa jabatannya di 2023.
“Sudah (nama-nama penjabat) bulan September sudah kita dapatkan. Sekarang sedang menunggu sidang TPA (Tim Penilai Akhir) dari presiden,” kata Benny ketika dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2023.
Benny menjelaskan saat ini proses penentuan calon penjabat gubernur hampir mendekati tahap akhir. Menurutnya, Kemendagri tengah menunggu kesediaan waktu Presiden Jokowi untuk memimpin sidang TPA.
“Prosesnya sekarang di kami (Kemendagri) dan sudah siap. Sekarang tinggal menunggu kesediaan waktu presiden untuk sidang TPA, Jadi pak presiden yang memimpin sidangnya,” tutur Benny.
Benny mengaku pihaknya masih menunggu informasi dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung soal waktu pelaksanaan
Sidang TPA
Dia menjelaskan mekanisme pemilihan penjabat gubernur diawali dengan usulan dari DPRD, kemudian dibahas oleh pejabat eselon satu kementerian/lembaga. Setelahnya, dipilih masing-masing tiga nama terbaik untuk menjadi kandidat penjabat gubernur.
Baca Juga: Fadli Zon Kutuk Oknum Paspampres Penyiksa Imam Masykur hingga Tewas: Biadab
Selanjutnya, nama-nama tersebut dibahas di sidang TPA untuk selanjutnya ditunjuk oleh Jokowi menjadi penjabat di provinsi-provinsi yang gubernurnya memasuki masa purna tugas.