kievskiy.org

Istri Jarang Pulang dari Arab Saudi, Ayah di Sukabumi Siksa Anak dan Unggah Aksinya ke Media Sosial

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pixabay/isabellaquintana Pixabay/isabellaquintana

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial E, warga Kampung Gunungbuleud, Desa Cipamingkis, Kabupaten Sukabumi ditangkap dan diserahkan warga ke Polres Sukabumi usai memamerkan aksi penganiayaan terhadap anaknya di media sosial.

E belum lama ini merekam aksinya sendiri saat sedang menyiksa sang anak yang usianya diperkirakan masih balita.

Video kekerasan itu diambil oleh E secara sadar pada Minnggu, 27 Agustus 2023. Dia tanpa ragu memperlihatkan adegan brutal tersebut pada publik di media sosial.

Buntut dari aksi kekerasan itu sendiri, polisi langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Laptop Harga Rp5 Jutaan, Ada Acer Aspire 3 Slim dan Lenovo IdeaPad 3

Penetapan E sebagai tersangka juga didorong oleh bukti konkret yang diperoleh dari video tersebut.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap E dan diperkuat dengan barang bukti yang salah satunya rekaman video memperlihatkan pria itu tengah menganiaya anaknya maka kami memutuskan untuk menetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede, Senin, 28 Agustus 2023.

Motif Ayah Aniaya Anak di Sukabumi

Saat ini E telah ditahan di Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kesal pada istrinya atau dalam kasus ini adalah ibu korban yang sudah tidak lama pulang dari Arab Saudi.

Selain jarang pulang, hal yang memicu kemarahan E lantaran sang istri dikabarkan tak lagi mengirim uang bulanan untuk biaya kedua anaknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat