kievskiy.org

Warga Wadas Terima Ganti Untung usai Pembebasan Lahan Tambang Andesit Disetujui

Warga Wadas berkumpul di lokasi pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah - Andi Arief sebut Partai Demokrat difitnah atas kasus di Desa Wadas dan tak terbukti. Ia mempertanyakan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto.
Warga Wadas berkumpul di lokasi pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah - Andi Arief sebut Partai Demokrat difitnah atas kasus di Desa Wadas dan tak terbukti. Ia mempertanyakan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto. /Instagram.com/@wadas_melawan Instagram.com/@wadas_melawan

PIKIRAN RAKYAT - Warga Desa Wadas di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyetujui pembebasan lahan tambang batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Mufakat itu diambil dalam musyawarah antara warga pemilik lahan di Desa Wadas bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Kamis, 31 Agustus 2023.

Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Sumarsono mengatakan musyawarah berlangsung dengan lancar dan kondusif. Pada pertemuan itu, dibahas bentuk ganti untung lahan warga dan besaran nilai ganti untung.

Baca Juga: Kudeta Militer di Gabon Mencekam, Kemlu Ungkap Kondisi 708 WNI yang Tinggal di Libreville

"Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang," kata Sumarsono, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang yang dimiliki 59 orang. Dalam musyawarah tersebut, 58 orang pemilih lahan hadir, sedangkan seorang pemilik lahan tidak hadir karena sedang ke luar kota.

Dari sejumlah warga yang hadir, 56 di antaranya menandatangani besaran nilai ganti untung, sementara dua lainnya belum tanda tangan karena masih ingin bernegosiasi harga dengan panitia.

Baca Juga: Kudeta Militer di Gabon Mencekam, Kemlu Ungkap Kondisi 708 WNI yang Tinggal di Libreville

"Berarti, dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung," kata Sumarsono.

Meskipun ada tiga orang yang belum tanda tangan, menurut dia, hal itu tidak masalah. Sumarsono yakin seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada bulan depan. Dengan demikian, pembebasan lahan di Desa Wadas bisa dipastikan selesai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat