kievskiy.org

Rocky Gerung Mangkir dari Panggilan Penyidik, Minta Pemeriksaan Diundur ke 6 September 2023

Pengamat politik, Rocky Gerung.
Pengamat politik, Rocky Gerung. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Pengamat politik Rocky Gerung mangkir dari pemanggilan perdana, dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong buntut pernyataannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak Rocky meminta hari pemeriksaan diundur ke hari Rabu, tanggal 6 September 2023.

Hari ini, Senin, 4 September 2023 harusnya Rocky Gerung menghadiri pemeriksaaan, untuk dimintai klarifikasi terkait penyelidikan kasusnya. Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, alih-alih muncul, Rocky hanya diwakilkan kuasa hukum untuk negosiasi pergantian jadwal.

"Reza dari tim kuasa hukum Rocky. Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan," kata Djuhandhani di Jakarta, Senin. 4 September 2023.

"Dan (mereka) meminta pemeriksaan diundur (ke) tanggal 6 September," ujarnya lagi.

Baca Juga: Demokrat Buka Lembaran Baru, Dukung Prabowo atau Ganjar Pranowo?

Kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung ditangani Dittipidum Bareskrim Polri. Kasus dengan terlapor atas nama Rocky Gerung ini kini telah memasuki tahap penyidikan.

Djuhandhani menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak, untuk menuntaskan permintaan klarifikasi dalam penyelidikan. Adatotal sekitar 24 laporan polisi (LP) atas terlapor Rocky Gerung yang sudah ditindaklanjuti.

"(Semua LP itu) telah di (buat) berita acara (dengan) interview 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujar Djuhandhani.

Apabila diuraikan, ke-24 laporan diterima oleh Bareskrim Polri sebanyak dua laporan, sementara tiga laporan diterima dari Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, serta tiga laporan di Polda Sumatera Utara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat