kievskiy.org

Tak Mempan Diracun, Suami di Dumai Habisi Nyawa Istri Dibantu 2 Anaknya

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka

PIKIRAN RAKYAT - Pria berinisial SR (43) yang tega menghabisi nyawa istrinya di Kota Dumai dengan dibantu dua anaknya terancam hukuman mati. Usai membunuh istrinya, SR kabur dan ditangkap di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Rabu, 6 September 2023.

"SR adalah suami korban dan merupakan pelaku utama dalam pembunuhan sadis Kartini," ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton saat pengungkapan kasus, Jumat, 8 September 2023, dikutip dari Antara.

Lanjut Dhovan, sebelumnya SR sudah melakukan percobaan pembunuhan dengan membeli racun di toko online seharga Rp560 ribu untuk merencanakan pembunuhan sang istri.

Baca Juga: Dugaan Kadernya Bogem Kader PDIP di Semarang, Gerindra Bentuk Tim Investigasi

"Namun saat itu korban tak mati sehingga SR merencanakan cara lain untuk menghabisi nyawa Kartini," tuturnya.

Akibat perbuatannya SR dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan perkara tersebut diketahui usai mayat Kartini ditemukan dalam karung Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Jumat, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Perlengkapan Resmi Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2022 Hangzhou Diluncurkan

Saat ditemukan, posisinya dalam keadaan terbungkus karung goni yang hanya tampak bagian perut dan tangan.

Mayat tersebut kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Berdasarkan hasil autopsi, bagian dada dan tulang leher korban remuk sehingga menyebabkan kematian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat