kievskiy.org

Pre Wedding Pakai Flare di Gunung Bromo: Calon Pengantin, Fotografer, dan MUA Berpotensi Jadi Tersangka

Savana Gunung Bromo kembali terbakar akibat flare yang digunakan pasangan untuk pre wedding.
Savana Gunung Bromo kembali terbakar akibat flare yang digunakan pasangan untuk pre wedding. /Media Sosial

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menegaskan, penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepolisian dalam penanganan perkara kebakaran di bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Jawa Timur. Apalagi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan atensi langsung dari Presiden Jokowi.

“Kasus karhutla ini merupkan atensi langsung dari Bapak Presiden, sehingga kami juga bekerja sesuai SOP yang ada,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana pada Senin 11 September 2023.

Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, nantinya akan disampaikan kembali ke masyarakat. Sedangkan pada saat ini, calon pengantin dan kru dari Wedding Organizer yang melakukan foto pre wedding menggunakan flare masih dijadikan sebagai saksi.

Baca Juga: Pesan KPK Pada Generasi Muda: Kenali Calon Pemimpinmu, Jangan Asal Coblos

“Kami terus lakukan pendalaman, untuk hasilnya nanti akan kami rilis jika pemeriksaan kami anggap selesai,” tutur Wisnu Wardana.

Alasan Belum Jadi Tersangka

Polisi buka suara terkait ramainya komentar publik usai hanya ada satu tersangka dalam kasus kebakaran savana Gunung Bromo pada 6 September 2023. Pasalnya, pada saat kejadian, ada banyak pihak selain tersangka yang merupakan manajer Wedding Organizer berinisial AP (41).

Selain AP, di lokasi tersebut tentunya ada calon pengantin pria berinisal HP (39) dan calon pengantin wanita berinisial MGG (38). Kemudian ada kru pre wedding berinisial ET dan penata rias atau Make Up Artist (MUA) berinisial ARDV.

Akan tetapi, sampai saat ini status mereka masih sebagai saksi. Hal itu adalah karena masih diperlukan proses pendalaman, sehingga mereka hanya wajib lapor ke penyidik.

“Banyak di media sosial yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga,” kata Wisnu Wardana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat