kievskiy.org

NET TV PHK 30 Persen Karyawannya, Ini Alasannya

Net TV dikabarkan PHK karyawannya.
Net TV dikabarkan PHK karyawannya. /Instagram.com/@netmediatama

PIKIRAN RAKYAT - Perusahaan media, PT Netvisi Media Tbk (NETV) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 persen dari jumlah total karyawannya. Informasi tersebut diungkapkan manajemen perusahaan dalam dokumen yang diunggah di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen NET TV mengatakan bahwa perusahaan tersebut saat ini sedang melakukan perbaikan kondisi bisnis. Hal ini dilakukan karena adanya penerapan kebijakan peralihan dari TV analog menjadi TV digital.

"Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30 persen dari total karyawan perusahaan," kata manajemen Net TV, Jumat, 15 September 2023.

Salah satu hasil evaluasi yang dilakukan perusahaan adalah menindaklanjuti pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Perusahaan juga mempertimbangkan segala kebutuhan dalam setiap bagian atau divisi perseroan.

Baca Juga: Cara Ubah Nama atau Alamat di Paspor, Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

Dalam informasi BEI, manajemen NET TV mengatakan proses PHK kepada karyawannya dilakukan sejak tanggal 11-15 September 2023. Keputusan tersebut diambil sebagai usaha perbaikan kondisi perbaikan.

"Perusahaan menyadari bahwa keputusan ini bukan keputusan yang mudah bagi perusahaan. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, perusahaan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya melanjutkan.

Pihak manajemen menegaskan bahwa keputusan PHK terhadap karyawannya ini tidak mempengaruhi kegiatan usaha perseroan, termasuk seluruh anggota grup perusahaan.

Diketahui, harga saham NET TV merosot usai manajemen mengumumkan kabar tersebut. Berdasarkan data RTI, saham NETV turun 4,95 persen ke Rp96b pada perdagangan Jumat, 15 September 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat