PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, mengomentari tentang permasalahan yang timbul dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Menurutnya, akar persoalan yang memunculkan berbagai permasalahan PPDB bukanlah terletak di sistem zonasi.
“Zonasi itu bukanlah akar masalahnya. Masalah-masalah yang muncul (dalam PPDB), seperti praktik penipuan, praktik pemalsuan KK, dan sebagainya, itu bukan (karena) zonasi. Itu karena adanya ketimpangan kualitas antar sekolah,” kata Anindito di Jakarta, Sabtu, 16 September 2023.
Ia menyebutkan, setidaknya ada dua akar masalah ketimpangan yang melanda sekolah negeri saat ini. Pertama adalah jumlah bangku sekolah negeri yang tidak mencukupi dibandingkan jumlah peminat peserta didik. Kedua, ketimpangan kualitas antar sekolah negeri yang disebutnya tinggi sekali.
“Itu yang menimbulkan berbagai masalah terkait PPDB, bukan zonasinya,” ujar dia.
Baca Juga: Nadiem Makarim Bakal Pantau Perkembangan Kasus Kebakaran Museum Nasional Indonesia
Menurutnya, bila sistem zonasi dihilangkan maka kelompok-kelompok masyarakat yang rentan bisa tersingkirkan.
Bila sistem zonasi dihilangkan dan sekolah-sekolah menerima siswa baru hanya berdasarkan tes atau prestasi, menurutnya, kelompok-kelompok rentan tersebut bisa tersingkir.
“Kelompok-kelompok rentan itu bisa tidak mendapatkan akses pendidikan kalau tidak ada afirmasi dari kebijakan PPDB,” katanya.
Tidak selesaikan masalah PPDB
Menghapus sistem zonasi menurut Anindito tidak akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini ada terkait PPDB. Hal tersebut malah bisa menimbulkan masalah baru.