kievskiy.org

Operasi Zebra Jaya 2023 Dimulai dari 18 September-1 Oktober, Simak Pelanggaran yang Disasar Ditlantas

Ilustrasi tilang manual. Petugas Lantas memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Ilustrasi tilang manual. Petugas Lantas memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. /ANTARA/Ahmad Fikri

PIKIRAN RAKYAT - Operasi Zebra Jaya 2023 akan digelar mulai hari ini, Senin, 18 September 2023 oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Rencananya, operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan yakni sampai 1 Oktober 2023 mendatang.

Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dengan diselenggarakannya Operasi Zebra Jaya 2023, dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

Operasi ini juga dilangsungkan di tengah upaya polisi membantu mewujudkan Pemilu yang aman dan damai.

Baca Juga: Rekomendasi Tas Rotan, Desain Unik, Bahan Kuat, Stylish, dan Muat Berbagai Barang

"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada Tanggal 18 September - 1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2023," katanya.

Tak hanya menyasar pelanggar yang berasal dari masyarakat sipil, sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga berpesan agar petugas Operasi Zebra Jaya 2023 tak segan menindak para pelanggar yang menggunakan pelat nomor khusus atau rahasia jika memang yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Bapak Kapolri tadi berpesan agar tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan. Jika ditemukan pelanggaran di jalan, STNK dan TNKB khusus/rahasia bukan alasan pembenaran untuk melanggar lalu lintas," ucap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Baca Juga: Melaney Ricardo Unboxing Souvenir Pernikahan Anak Hotman Paris, Isinya Bukan Kaleng-kaleng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat