PIKIRAN RAKYAT - Tiga unit mobil mewah milik Andhi Pramono disita KPK. Andhi Pramono merupakan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan yang terseret dalam kasis gratifikasi.
Adapun ketiga mobil mewah milik Andhi Pramono yang disita adalah satu unit Hummer Tipe H3 warna silver, satu unit Morris Tipe Mini warna merah, dan satu unit Toyota Tipe Rodster warna merah.
"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 21 September 2023.
Ali mengatakan tiga unit mobil mewah tersebut selanjutnya disita petugas dan untuk sementara disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang.
Baca Juga: Lukas Enembe Minta Dibebaskan dan Asetnya Dikembalikan
Andhi Jadi Tersangka Gratifikasi
KPK menahan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 7 Juli 2023.
Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar, memfasilitasi pengusaha, dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.
Baca Juga: Lukas Enembe Bantah Terima Suap dan Gratifikasi: Saya Gubernur Papua yang Clean and Clear
Sebagai broker, tersangka Andhi diduga menghubungkan antarimportir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.