kievskiy.org

172 Kasus Perselingkuhan ASN Tercatat Selama Tiga Tahun Terakhir, Ketua KASN Ungkap Faktornya

Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menyoroti soal laporan kasus perselingkuhan oleh ASN. Dalam waktu tertentu, perselingkuhan ASN sudah mencapai ratusan kasus.

Menurut Agus, kasus perselingkuhan ASN selama 3 tahun tercatat ada 172 kasus.

Agus mengatakan bahwa perselingkuhan termasuk ke dalam pelanggaran kode etik para ASN dengan jumlah yang cukup tinggi ini masih banyak pihak yang beranggapan perselingkuhan merupakan masalah pribadi.

Tentu saja faktor penyebab perselingkuhan ini adanya benturan kepentingan antara pihak yang berkepentingan sehingga munculnya cinta terlarang seperti itu.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Gabung PSI Picu Kecemburuan Partai Lain, Seolah Jadi Sikap Politik Jokowi

“Beberapa faktor penyebabnya (penanganan kasus perselingkuhan lamban, red.) antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan, dan adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi,” kata Agus.

Perselingkuhan yang terjadi adalah hubungan sesama ASN ataupun antara ASN dengan warga bukan ASN.

Jumlah perselingkuhan oleh ASN juga bisa lebih dari angka yang disebutkan jika digabung dengan aduan di biro kepegawaian pemerintah daerah.

“Tentunya jumlah ini akan semakin melonjak bisa mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima di Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah,” ujar Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat