kievskiy.org

Bacakan Pleidoi, Ferdy Sambo Bantah Isu Perselingkuhan hingga LGBT: Semuanya Tidak Benar

Ferdy Sambo (tengah) terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo (tengah) terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Fauzan/rwa

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menepis tudingan miring yang mengaitkan dirinya. Salah satu di antaranya terkait isu mengenai bandar narkoba dan perselingkuhan.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang digelar pada Selasa, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo menepis semua isu tersebut dan mengatakan dengan tegas bahwa semuanya tidak benar.

“Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang," katanya.

Baca Juga: Perppu Ciptaker Ancam Nasib Lingkungan, 3 Hal Berikut Wajib Dilakukan Pemerintah

Ferdy Sambo juga menepis tudingan terlibat dalam LGBT hingga memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua.

“Saya ulangi, semuanya tuduhan itu adalah tidak benar,” katanya.

Menurut Ferdy Sambo, segala tuduhan yang disandarkan kepada dirinya dibuat dengan sengaja untuk menggiring opini sehingga dia harus menanggung hukuman yang paling berat tanpa mendengarkan dan mempertimbangkan penjelasan dari dirinya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Sisa Ledakan di Rumah Jurnalis Victor Mambor, Barbuk Lainnya Ikut Diperiksa

Dalam pleidoi yang dibaca olehnya, Ferdy Sambo menjelaskan bahwa dirinya merasa putus asa dan frustasi atas cacian, makian, dan olokan yang diterimanya selama menjalani pemeriksaan dan persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat