kievskiy.org

Pedagang Pasar Tanah Abang 'Ngeluh' Produk Luar Diobral di Social Commerce, Zulhas: Ini Tidak Fair

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) berdialog dengan salah satu warga dalam kunjungannya di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) berdialog dengan salah satu warga dalam kunjungannya di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU /Antara/ADITYA PRADANA PUTRA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendatangi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 28 September 2023. Dia bertemu dengan para pedagang pasar tersebut. Di sana, dia menerima keluhan dari para pedagang, salah satunya terkait sulitnya bersaing menjual dagangan di platform live shopping.

Dwi (27), penjual pakaian muslim perempuan di lantai 2 Blok A Pasar Tanah Abang, mengaku kesulitan mengatasi persaingan harga yang dia nilai di luar wajar. Ia mencontohkan untuk produk pakaian muslim, tokonya menjual Rp90.000 per unit. Namun, dia pernah pedagang di live shopping yang menawarkan harga 50 persen lebih murah.

"Barang yang kita jual harganya di bawah 50 persen dari harga yang kita jual, hampir mirip barangnya," ucapnya saat ditemui.

Dwi berharap ada langkah konkret dari pemerintah mengatasi persaingan harga tersebut. Tidak sedikit kerugian yang dialami berdampak pada pendapatan usaha. "Inginnya secepatnya diantisipasi karena banyak orang yang dirugikan," katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan-Cak Imin Optimistis Kuasai Suara Banyuwangi pada Pilpres 2024

Zulhas mengatakan, sejumlah negara seperti Amerika, India, hingga Tiongkok sudah mengatur terkait social commerce. Kebijakan serupa ditempuh Pemerintah RI, diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

"Jadi, kalau harga Rp10.000, dia jual Rp5.000, pelanggan udah pindah dia ambil untung orang mati semua. Kita atur enggak boleh dong begitu, ini diatur oleh pemerintah," kata Zulhas.

"Media sosial di Amerika ketat sekali, kita gak begitu, di India enggak boleh, Uni Eropa enggak boleh (social commerce) rata-rata dilarang, di Australia dilarang. Kalau kita tidak. Kita mengatur, saya ini menteri perdagangan, mau kirim buah mangga ke Tiongkok, ke jepang sampai hari ini belum bisa, susahnya minta ampun," kata dia.

Baca Juga: Profil 3 Wasit Asal Indonesia yang Resmi Ditunjuk FIFA Pimpin Piala Dunia U-17

Ia mengatakan sudah meminta Sekjen Kemendag mengirim surat kepada semua pihak di bidang usaha social commerce. Sosialisasi supaya pihak-pihak terkait taat terhadap aturan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat