kievskiy.org

Ombudsman Ragu Data 300 KK di Rempang Bersedia Direlokasi, BP Batam Beri Bantahan

Peta Pulau Rempang.
Peta Pulau Rempang. /Instagram/@fraksirakyat_id

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Humas , Promosi, dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait membantah tuduhan terkait data 300 Kepala Keluarga (KK) di Pulau Rempang yang sudah bersedia direlokasi yang dilayangkan oleh Ombudsman RI. Dia menegaskan data-data tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Ariastuty, data 300 KK itu, kata dia, didapatkan dari tim pendataan dan sosialisasi di lapangan di Pulau Rempang.

"Data-data warga yang mendaftar itu juga dipegang oleh tim pendataan dan sosialisasi," kata Ariastuty di Batam Kepulauan Riau, Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Singgung Kedaulatan Pangan di Pidato Rakernas IV PDIP: Apalagi Sekarang Terjadi El Nino

Baca Juga: Kasus Siswi SD di Jaksel yang Jatuh dari Lantai 4, Polisi: Dia Sempat Izin ke Toilet, tapi kok Lama

Ariastuty melanjutkan sampai saat ini tim pendataan dan sosialisasi di lapangan terus bekerja. Bahkan hingga Rabu 27 September 2023 sudah ada 317 KK yang sudah menyetujui untuk direlokasi sementara.

"Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam," katanya.

Untuk itu dia mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif agar pengembangan Rempang Eco City ini bisa berjalan baik, dengan mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan lembut, bisa memberikan efek berantai terhadap daerah sekitar dan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri.

Baca Juga: KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Soal Dugaan Pesanan Pengaturan Proyek di Kemenaker

"Mari kita bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif guna mencapai kemajuan dan perkembangan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat