kievskiy.org

Erick Thohir Marah Dana Pensiun BUMN Dikorupsi: Oknum-oknum Biadab, Sikat Pak Jaksa Agung!

Menteri BUMN Erick Thohir (kanan).
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan). /ANTARA/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meluapkan amarah dan rasa kecewanya terkait kasus korupsi di kementerian yang dia pimpin. Terutama dalam dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.

Erick belakangan memang mengungkap pada publik, bahwa pihaknya sedang 'bersih-bersih' di Kementerian BUMN, salah satunya pengelolaan Dapen BUMN. Setelah ditelusuri lebih dalam, ditemukan indikasi 34 dari 48 dana pensiun atau setara 70 persen sedang dalam kondisi tidak sehat.

Erick mengaku cemas kasus dana pensiun BUMN akan sama besar dan merugikannya dengan kasus korupsi Jiwasraya serta Asabri. Berangkat dari kecemasan tersebut, Erick mengaku memerintahkan internal Kementerian BUMN untuk memeriksa langsung dana-dana pensiun tersebut.

"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja (BUMN) yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujar Erick, dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Jokowi Minta ASN Tak Alergi Teknologi dan Digitalisasi: Ini Sangat Penting

Erick mengaku amat kecewa, lantaran setelah tahap pertama Audit Dengan Tujuan Tertentu dilaksanakan di empat Dapen BUMN, didapati kerugian mencapai Rp300 miliar. Ia lantas meminta Jaksa Agung agar tak segan menghabisi seluruh oknum pelaku di balik 'sakitnya' Dana Pensiun BUMN.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," kata Erick.

Dana Dapen Terindikasi Korupsi Capai Rp9,5 T

Hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023, terjadwalkan pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Keduanya membahas tuntas perkara kasus dana pensiun (dapen) BUMN.

"Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI dalam rangka penyerahan perkara dapen BUMN," demikian siaran pers yang diterima wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat