kievskiy.org

Ini Tiga Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut Kejagung, Ada Kerugian Negara yang Mencapai Rp318 Miliar 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (kiri).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (kiri). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi yang telah ditingkatkan penanganan perkaranya ke tahap penyidikan. Pertama, kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut proyek tersebut menelan anggaran mencapai Rp1,3 triliun. 

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp1,3 triliun,” kata Kuntadi kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kuntadi mengungkapkan para pihak yang terlibat menggunakan modus merekayasa pelaksanaan proyek. Caranya, yakni memecah nilai proyek menjadi beberapa nominal yang lebih kecil untuk menghindari pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Polling Pikiran Rakyat: Anies Baswedan Unggul jika Pilpres Digelar September 2023

“Selain itu para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam dengan maskud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara,” tutur Kuntadi.

Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Sigma Cipta Caraka 

Selain itu, Kejagung juga meningkatkan ke tahap penyidikan penanganan perkara dugaan korupsi rekayasa proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh PT Sigma Cipta Caraka (SCC) pada periode 2016 sampai 2018.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Citra Caraka atau SCC periode tahun 2017-2018, dimana diduga PT SCC telah melakukan kegiatan usaha diluar bisnisnya,” ucap Kuntadi. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Minyak Alami yang Dapat Melembapkan Kaki, Atasi Telapak Pecah-pecah

Kuntadi menyebut PT Sigma Cipta Caraka diduga menyalahi kewenangan lantaran memberikan pembiayaan modal kerja ke perusahaan-perusahaan tertentu dalam bentuk proyek fiktif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat