kievskiy.org

Mendag Zulhas: TikTok Shop Setuju Ikuti Aturan Pemerintah

Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /Pixabay/antonbe

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan bahwa TikTok Indonesia akan mengikuti peraturan Indonesia terkait dengan aktivitas perdagangan di aplikasinya. Oleh karena itu, TikTok Shop menerima keputusan pemerintah terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 perihal perdagangan elektronik.

"Itu (TikTok Shop) sudah kirim surat sama saya, patuh ikut pada aturan keputusan pemerintah," ucapnya usai mengunjungi pedagang di Pusat Grosir Cilitilan (PGC), Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Meski sudah menerima keputusan pemerintah, layanan atau fitur TikTok Shop masih dapat ditemukan pada platform tersebut dan konsumen masih dapat berbelanja. Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan bahwa TikTok tidak akan diberikan kelonggaran terkait tenggat waktu.

Baca Juga: Pertemuan SBY-Jokowi Dikaitkan Sinyal Reshuffle, Hasto Kristiyanto: dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif

Pada saat ini, pihak TikTok sudah mendapat surat peringatan. Namun jika masih tetap beroperasi, tentu akan dikenakan sanksi.

"Ya jelas dong (sanksi), tapi sudah bersurat dan patuh ikuti peraturan di Indonesia," ujar Zulkifli Hasan.

Dia menegaskan, TikTok harus memilih ingin menjadi social commerce saja atau e-commerce. "Kalau mau bikin e-commerce kan tinggal mengajukannya saja, tapi enggak boleh satu (digabung)," katanya.

Resmi Tutup di Indonesia

TikTok Shop akhirnya menyatakan kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia, dan menutup layanannya di Tanah Air mulai hari ini Rabu 4 Oktober 2023. Pernyataan itu disampaikan langsung melalui keterangan tertulis TikTok Indonesia.

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," kata TikTok dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat