kievskiy.org

Menpora Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Terlibat Pengamanan Kasus BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menpora Dito Ariotedjo tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan kesaksian di persidangan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dito memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Dalam kesaksiannya, Dito menegaskan tidak mengetahui soal adanya upaya untuk mengamankan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Keterangan Dito sekaligus membantah pernyataan saksi yang menudingnya menerima uang untuk mengamankan kasus BTS yang ketika itu tengah disediliki Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, Dito disebut-sebut menerima uang melalui seorang perantara dari Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak bernama Resi Yuki Bramani.

Baca Juga: Cakupan Imunisasi HPV di Bandung Masih di Bawah Target, Penyebaran Hoaks Jadi Salah Satu Kendalanya

"Soalnya yang berkembang di persidangan itu si Galumbang Menak pernah ketemu saudara, membicarakan masalah ada yang usaha untuk menutup kasus BTS ini lho Pak," ucap ketua majelis hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Mendengar pernyataan hakim, Dito mengakui mengenal Galumbang Menak tetapi hanya sebatas rekan bisnis. Sedangkan, Dito tidak mengenal Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

"Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara," kata hakim.

Dito lantas membantah keterangan seluruh saksi yang sebelumnya dihadirkan di persidangan. Dia menyatakan tidak terlibat dalam pengamanan perkara sebagaimana yang disangkakan saksi-saksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat