kievskiy.org

Kualitas Udara Jakarta Mencemaskan: PM2.5 Mencapai Tingkat Tidak Sehat

Gedung tinggi di Jakarta diselimuti polusi.
Gedung tinggi di Jakarta diselimuti polusi. /Reuters/Willy Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Kualitas udara di DKI Jakarta mengkhawatirkan saat ini, dengan tingkat partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 ber Pencemaran Udara (ISPU), berkisar antara 101 hingga 199 pada Kamis 12 Oktober 2023 pagi hingga pukul 06.00 WIB.

Menurut data resmi dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Lubang Buaya (Jakarta Timur) memiliki angka PM2,5 sebesar 113, yang dianggap merugikan bagi kesehatan manusia, hewan, serta lingkungan.

Kategori kualitas udara yang baik memiliki rentang PM2,5 antara 0 hingga 50, yang tidak memberikan efek negatif bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.

Namun, kategori saat ini di Jakarta berkisar antara sangat tidak sehat (200-299), yang dapat merugikan sejumlah segmen populasi yang terpapar, hingga berbahaya (300-500), yang secara serius dapat merugikan kesehatan populasi.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Golkar Mantap Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres Pemilu 2024

Pantauan ISPU di wilayah lainnya di Jakarta juga menunjukkan tingkat pencemaran udara yang mengkhawatirkan. Bundaran HI di Jakarta Pusat memiliki nilai 85, Kelapa Gading di Jakarta Utara mencapai 87, Jagakarsa di Jakarta Selatan sebesar 79, dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat dengan nilai 69.

Menurut situs pemantauan IQ Air pada Kamis pukul 06.32 WIB, Jakarta menempati peringkat keempat sebagai kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia, dengan nilai 176. Daftar ini dipimpin oleh Delhi, India (199), diikuti oleh Lahore, Pakistan (183), Kolkata, India (177), dan Dhaka, Bangladesh (171).

Indeks Kualitas Udara (IKU) yang tinggi di Jakarta menunjukkan kekhawatiran serius, karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 20,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Data kualitas udara ini didapatkan dari pemantauan di 20 stasiun, termasuk di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol). Upaya peningkatan kualitas udara dan langkah-langkah perlindungan lingkungan di Jakarta menjadi semakin mendesak mengingat situasi yang semakin memburuk ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat