kievskiy.org

Kisruh Larangan GIM Digunakan untuk Acara Anies Baswedan Berbuntut Panjang, Panitia Melapor ke Ombudsman

Presidium Change Indonesia, Eko Arif Nugroho (baju biru) di Kantor Ombudsman Jabar di Jalan Kacapiring Timur, Kota Bandung pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Presidium Change Indonesia, Eko Arif Nugroho (baju biru) di Kantor Ombudsman Jabar di Jalan Kacapiring Timur, Kota Bandung pada Kamis, 12 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Kasus tidak diberinya izin kegiatan diskusi Bacapres Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Panitia melaporkan kasus ini ke Ombudsman Kanwil Jabar.

Sejumlah nama pejabat pun dimuat dalam laporan antara lain Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jabar Benny Bachtiar, hingga Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar Ary Heriyanto.

Presidium Change Indonesia, Eko Arif Nugroho, mengatakan laporan itu dilayangkan karena diduga ada perbuatan diskriminatif dan mal administrasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar ketika membatalkan kegiatan diskusi di GIM.

"Siapa yang kita gugat? Yang kita gugat adalah Kepala UPTD kemudian Kepala Dinas dan ketiga adalah Pj Gubernur yang ada dalam laporan kita," kata dia di Ombudsman Jabar di Jalan Kacapiring Timur, Kota Bandung pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Jadi Hadiri Acara di GIM, Pemprov Jabar akan Dilaporkan ke Ombudsman

Eko menambahkan, maladministrasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar terlihat dari pembatalan pemberian izin yang dilakukan tak secara resmi dan hanya melalui media sosial WhatsApp. Tak ada surat resmi perihal pembatalan kegiatan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar.

"Surat sudah diberikan tapi pada malam harinya kita dibatalkan semena-mena gitu ya, dan tanpa surat pembatalan itu dengan me-WhatsApp," ucap dia.

Selain itu, sambung Eko, Pemprov Jabar juga diduga telah melakukan tindakan diskriminatif. Sebab, selain kegiatan diskusi Anies di GIM, ada kegiatan politik lain di Kota Bandung yang menggunakan fasilitas pemerintah. Diketahui, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sempat mengadakan kegiatan di Sport Jabar.

"Ada peristiwa lain yang diizinkan tanpa kejelasan, contoh di hari yang sama ada acara yang lain juga di tempat lain yang menggunakan fasilitas atau tempat pemerintahan. Dan gedung GIM juga beberapa kali dipakai untuk kegiatan aktivitas politik," ujarnya memaparkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat